Pemprov Maluku Ikut Uji Publik Keterbukaan Informasi Publik

Pemprov Maluku berpartisipasi dalam Presentasi Uji Publik Keterbukaan Informasi yang diadakan oleh Komisi Informasi Pusat. Acara ini berlangsung di Hotel Grand Mercure Kemayoran, Jakarta. Hadir dalam kegiatan tersebut adalah Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Maluku, Ir. Habibah Saimima, M.Si. Turut serta juga Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Maluku, Drs. Melky M. Lohy, MT, serta Kepala Bidang Layanan Komunikasi dan Informasi, John Rumlawang, S.Sos., M.Si, beserta jajaran yang hadir mendukung presentasi tersebut.
Hanya 26 provinsi yang berhasil mencapai nilai ambang batas dan melaju ke tahap presentasi. Provinsi Maluku berhasil masuk dengan nilai 70,48, yang menjadi pencapaian penting bagi daerah tersebut.
Saimima menyatakan harapannya agar Provinsi Maluku bisa naik status ke kategori “Informatif.” Pada tahun sebelumnya, Maluku hanya meraih predikat “Cukup Informatif.” Oleh karena itu, tahun ini menjadi momentum penting untuk memperbaiki capaian tersebut dan mewujudkan pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel.
Uji Keterbukaan Informasi Publik dengan Harapan Peningkatan Status

Ketua Bidang Penelitian dan Dokumentasi Komisi Informasi Pusat, Rospita Vici Paulyn, memberikan apresiasi atas peningkatan transparansi kerja Pemerintah Provinsi Maluku. Ia menekankan bahwa, meskipun ada keterbatasan anggaran, Maluku tetap menunjukkan komitmen yang kuat dalam mendukung keterbukaan informasi. Namun, ia juga mengingatkan bahwa dukungan lebih besar bagi Komisi Informasi di tingkat daerah sangat diperlukan agar kinerja dalam hal transparansi bisa terus meningkat.
Peningkatan status ke kategori “Informatif” tidak hanya menjadi simbol, tetapi juga bukti nyata bahwa transparansi dan akuntabilitas adalah prioritas pemerintah daerah. Dengan adanya uji publik ini, Pemprov Maluku menunjukkan keseriusan dalam mewujudkan pemerintahan yang terbuka dan akuntabel. Langkah ini juga menjadi dorongan bagi instansi terkait untuk terus berinovasi dalam memberikan layanan informasi kepada masyarakat.

Tinggalkan Balasan