
Pemkab Buru Provinsi Maluku, menghadapi peningkatan jumlah penduduk lanjut usia (lansia). Fenomena ini mencerminkan keberhasilan pembangunan di sektor kesehatan, namun juga membawa tantangan tersendiri. Pemerintah Kabupaten Buru berkomitmen untuk meningkatkan kualitas hidup lansia melalui berbagai program dan inisiatif.
Pemkab Buru Menganalisa Peta Demografis Lansia
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Maluku tahun 2022, jumlah penduduk lansia di Maluku mencapai 162.050 jiwa, atau sekitar 8,7% dari total populasi. Di Kabupaten Buru Selatan, hingga tahun 2022, terdapat 4.331 jiwa lansia. Peningkatan jumlah lansia ini menuntut perhatian khusus dari pemerintah daerah dalam penyediaan layanan kesehatan yang memadai.
Program Pendampingan Perawatan Jangka Panjang (PJP)
Untuk mengatasi tantangan dalam perawatan lansia, Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Maluku mengadakan “Orientasi Pendampingan Perawatan Jangka Panjang bagi Lansia” di Kabupaten Buru Selatan pada tahun 2023. Kegiatan ini melibatkan berbagai pihak, termasuk Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan KB Kabupaten Buru Selatan, serta para kader Bina Keluarga Lansia (BKL). Tujuan utama program ini adalah meningkatkan keterampilan dan pengetahuan para kader dalam merawat lansia, sehingga kualitas hidup mereka dapat terjaga dengan baik. Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan KB Buru Selatan, WA Jeny, SKM, menekankan pentingnya monitoring bulanan terhadap proses perawatan jangka panjang bagi lansia. Selain itu, koordinasi antara dinas terkait dan puskesmas setempat sangat diperlukan untuk memastikan layanan kesehatan lansia berjalan optimal.
Selain program PJP, BKKBN Provinsi Maluku bersama Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Buru mengadakan sosialisasi mengenai “7 Dimensi Lansia Tangguh” pada April 2023. Kegiatan ini bertujuan untuk membentuk lansia yang sehat, aktif, mandiri, dan produktif.
Pemkab Buru Perhatikan Asupan Gizi Lansia
Pemerintah Kabupaten Buru Selatan, melalui Dinas Sosial, juga memberikan perhatian khusus terhadap asupan nutrisi lansia. Program “Rekomendasi Permakanan Lansia” diluncurkan untuk memastikan lansia mendapatkan makanan yang sesuai dengan kebutuhan gizi mereka. Untuk itu proses pengesahan bantuan permakanan ini melibatkan berbagai pihak, termasuk Kepala Bidang Rehabilitasi dan Bupati.
Selain itu, kasus perundungan terhadap lansia oleh remaja di Pulau Buru pada Desember 2024 menjadi contoh nyata. Untuk itu perlunya peningkatan kesadaran masyarakat akan pentingnya menghormati dan melindungi lansia. Pemerintah dan masyarakat harus bekerja sama dalam menciptakan lingkungan yang aman dan ramah bagi lansia.
Kolaborasi Antar Sektor untuk Kesejahteraan Lansia
Pemerintah Kabupaten Buru menyadari bahwa upaya peningkatan kesejahteraan lansia memerlukan kolaborasi lintas sektor. Kerja sama antara dinas kesehatan, dinas sosial, serta organisasi non-pemerintah sangat penting dalam menyediakan layanan yang komprehensif bagi lansia.
Pemerintah berkomitmen untuk terus mengembangkan program-program yang pro-lansia, serta memastikan bahwa setiap lansia mendapatkan hak dan layanan yang layak. Melalui kerja sama antara dan berbagai pihak, lansia di Kabupaten Buru dapat menikmati masa tua yang sehat, sejahtera, dan bermartabat.

Tinggalkan Balasan